Header Ads

ads header

Landasan Bertindak dan Berorganisasi dalam IPNU (Part 1)



NGRONGGOT-NGANJUK. Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) tahun ini akan menyentuh usia 68 tahun. Berbagai rekam jejak IPNU dalam mengawal cita-cita kemerdekaan sudah turut andil meramaikan negeri ini. Sebagai organisasi, IPNU merupakan wadah yang tepat bagi pelajar Indonesia untuk menempa diri. Ada banyak hal yang bisa dipelajari untuk menumbuhkan skill-skill kepemimpinan dan berbagai bentuk manajemen organisasi.

Mengenai berproses di IPNU, organisasi sudah memiliki rambu-rambu dalam bertindak dan bersikap. Hal tersebut telah diatur dan dijabarkan dalam Keputusan Kongres IPNU tentang Pinsip Perjuangan. Pada BAB V dan VI sangat gamblang dijelaskan mengenai landasan bertindak dan landasan berorganisasi sebagai berikut:

LANDASAN BERTINDAK

Dalam melakukan aktivitas-aktivitas perjuangan dan pengembangan IPNU di tengah-tengah masyarakat, kader-kader IPNU senantiasa harus berpedoman pada 5 (lima) prinsip dasar tindakan berupa nilai-nilai strategis dari ajaran Islam. Kelima prinsip dasar tindakan itu disebut al-mabadi al-khomsah, yaitu: (1.) Al-Shidqu, (2.) Al-Amanah wa al-Wafa bi al-’Ahdi, (3.) Al-’Adalah, (4.) Al-Ta’awun, dan (5.) Istiqomah.

1. Al-Shidqu

Butir ini mengandung arti kejujuran/kebenaran, kesungguhan dan keterbukaan. Kejujuran/kebenaran adalah yang diucapkan sama dengan yang dibatin. Jujur dalam hal ini berarti tidak plin-plan dan tidak dengan sengaja memutarbalikkan fakta atau memberikan informasi yang menyesatkan. Dan tentu saja jujur pada diri sendiri. Termasuk dalam pengertian ini adalah jujur dalam bertransaksi, artinya menjauhi segala bentuk penipuan demi mengejar keuntungan. Jujur dalam bertukar pikiran, artinya mencari maslahat dan kebenaran serta bersedia mengakui dan menerima pendapat yang lebih baik. 

Keterbukaan adalah sikap yang lahir dari kejujuran demi menghindarkan saling curiga, kecuali dalam hal-hal yang harus dirahasiakan karena alasan pengamanan. Keterbukaan ini dapat menjadi faktor yang ikut menjaga fungsi kontrol. Tetapi dalam hal-hal tertentu memang diperbolehkan untuk menyembunyikan keadaan sebenarnya atau menyembunyikan informasi seperti telah disinggung di atas. Diperbolehkan pula berdusta dalam mengusahakan perdamaian dan memecahkan masalah kemasyarakatan yang sulit demi kemaslahatan umum.

2. Al-Amanah wa al-Wafa bi al-’Ahdi

Butir ini memuat dua istilah yang saling kait, yakni al-amanah dan al-wafa bi al’ahdi. Yang pertama secara lebih umum meliputi semua beban yang harus dilaksanakan, baik ada perjanjian maupun tidak. Sedang yang disebut belakangan hanya berkaitan dengan perjanjian. Kedua istilah ini digabungkan untuk memperoleh satu kesatuan pengertian yang meliputi: dapat dipercaya, setia dan tepat janji. Dapat dipercaya adalah sifat yang dilekatkan pada seseorang yang dapat melaksanakan semua tugas yang dipikulnya, baik yang bersifat diniyah maupun ijtima’iyyah. Dengan sifat ini orang menghindar dari segala bentuk pembengkalan dan manipulasi tugas atau jabatan.

Lawan dari amanah adalah khianat, termasuk salah satu unsur nifaq. Setia mengandung pengertian kepatuhan dan ketaatan kepada Allah SWT. Dan pimpinan/penguasa sepanjang tidak memerintahkan untuk berbuat maksiat. Tepat janji mengandung arti melaksanakan semua perjanjian, baik perjanjian yang dibuatnya sendiri maupun perjanjian yang melekat karena kedudukannya sebagai mukallaf, meliputi janji pemimpin terhadap yang dipimpinnya, janji antar sesama anggota masyarakat (interaksi sosial), antar-sesama anggota keluarga dan setiap individu yang lain. Menyalahi janji termasuk salah satu unsur nifaq. Ketiga sifat di atas (dapat dipercaya, setia dan tepat janji) menjamin integritas pribadi dalam menjalankan wewenang dan dedikasi terhadap tugas. Sama dengan al-shidqu, secara umum menjadi ukuran kredibilitas yang tinggi di hadapan pihak lain: satu syarat penting dalam membangun berbagai kerja sama.

3. Al-’Adalah

Bersikap adil (al-’adalah) mengandung pengertian obyektif, berintegritas, proporsional dan taat asas. Butir ini mengharuskan orang berpegang pada kebenaran obyektif dan menempatkan segala sesuatu pada tempatnya. Sikap ini untuk menghindari distorsi yang dapat menjerumuskan orang ke dalam kesalahan fatal dan kekeliruan bertindak yang bukan saja tidak menyelesaikan masalah, tetapi bahkan menciptakan masalah. Lebih-lebih jika persoalannya menyangkut perselisihan atau pertentangan di antara berbagai pihak. Dengan sikap obyektif, berintegritas dan proporsional, distorsi semacam ini dapat dihindari.  

Implikasi lain dari al-adalah adalah kesetiaan pada aturan main dan rasional dalam membuat keputusan, termasuk dalam alokasi sumber daya dan tugas (the right man on the right place). "Kebijaksanaan" memang seringkali diperlukan dalam menangani masalah-masalah tertentu. Tetapi semua harus tetap di atas landasan (asas) bertindak yang disepakati bersama.

4. Al-Ta’awun

Al-ta’awun merupakan sendi utama dalam tata kehidupan masyarakat: manusia tidak dapat hidup sendiri tanpa bantuan pihak lain. Pengertian ta’awun meliputi tolong menolong, setia kawan dan gotong royong dalam kebaikan dan taqwa. Imam al-Mawardi mengaitkan pengertian al-birru (kebaikan) dengan kerelaan manusia dan taqwa dengan ridho Allah SWT. Memperoleh keduanya berarti memperoleh kebahagiaan yang sempurna. Ta’awun juga mengandung pengertian timbal balik dari masing-masing pihak untuk memberi dan menerima. Oleh karena itu, sikap ta’awun mendorong setiap orang untuk berusaha dan bersikap kreatif agar dapat memiliki sesuatu yang dapat disumbangkan kepada orang lain dan kepada kepentingan bersama. Mengembangkan sikap ta’awun berarti juga mengupayakan konsolidasi.

5. Istiqomah

Istiqomah mengandung pengertian berkesinambungan dan berkelanjutan, dalam pengertian tetap dan tidak bergeser dari jalur dan ketentuan Allah SWT dan rasulNya, tuntunan yang diberikan oleh salafus sholih, dan aturan main serta rencana-rencana yang disepakati bersama. Kesinambungan artinya keterkaitan antara satu kegiatan dengan kegiatan yang lain dan antara satu periode dengan periode yang lain, sehingga semuanya merupakan satu kesatuan yang tak terpisahkan dan saling menopang. Pelaksanaan setiap program merupakan proses yang berlangsung terus menerus dan berkesinambungan, merupakan suatu proses maju (progressing) dan tidak berjalan di tempat (stagnant).


Selanjutnya>>

No comments

Powered by Blogger.