Header Ads

ads header

Wa Ma Adroka Ma IPNU-IPPNU?

Sumber: pixabay.com


Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) dan Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU) mungkin bagi sebagian orang masih asing, tidak jelas arah dan tujuannya. Hal tersebut dapat diketahui ketika ngobrol di sekolah, madrasah diniyyah, masjid, alun-alun, ataupun warung kopi dengan teman-teman. Sebagian dari mereka pasti ada yang tidak mengerti tentang IPNU-IPPNU, walaupun dia anak orang NU, bahkan bapaknya adalah pengurus NU sekalipun.

Bagi para kader IPNU-IPPNU, apa yang harus dijawab ketika dapat pertanyaan dari teman sendiri mengenai: apa itu IPNU-IPPNU, apa fungsi IPNU-IPPNU, apa tujuan IPNU-IPPNU, apa saja kegiatan IPNU-IPPNU, hingga apa untungnya ikut IPNU-IPPNU?

Jawaban dari semua pertanyaan tersebut pasti sangat beragam. Sah-sah saja jika ada unsur subjektivitas dari setiap kader dalam menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut, asalkan tidak mengurangi substansi dari nilai dan prinsip yang ada. Misalnya: IPNU-IPPNU adalah organisasi pelajar yang merupakan badan otonom dari NU; IPNUIPPNU adalah wadah dari pelajar, santri, dan mahasiswa NU dalam mengembangkan potensi dirinya melalui kegiatan-kegiatan keorganisasian, kepemimpinan, dan keagamaan untuk masa depan NU dan bangsa Indonesia; dan juga bisa menjawab bahwa IPNU-IPPNU adalah wadah pelajar NU untuk berkumpul menyelenggarakan kegiatan-kegiatan keagamaan, misalnya: pengajian kitab kuning, istighotsah, yasinan, tahlilan, ziarah wali, dan lain sebagainya.

Akan tetapi, sebagai kader IPNU/IPPNU yang baik, seyogyanya mengetahui dengan pasti mengenai definisi IPNU-IPPNU, fungsi, tujuan, kegiatan-kegiatan, dan keuntungan dari aktif mengikuti IPNU-IPPNU. Perlu diketahui, bahwa mengenai definisi, fungsi, tujuan, dan usaha-usaha (kegiatan-kegiatan) IPNU-IPPNU sudah dijelaskan dalam Peraturan Dasar (PD) hasil Kongres IPNU-IPPNU tahun 2015 di Boyolali. Bagi yang IPNU ada di PD pasal 1 sampai 8, dan bagi IPPNU ada di PD pasal 1 sampai 10.

Secara umum, penjelasan mengenai IPNU dan IPPNU tidak banyak perbedaan. Di bawah ini akan menjelaskan mengenai 4 hal tersebut (definisi, fungsi, tujuan, dan usaha).

A. Definisi
IPNU-IPPNU adalah (1) organisasi yang bersifat keterpelajaran, kekaderan, kemasyarakatan, kebangsaan dan keagamaan; (2) yang didirikan pada tanggal 20 Jumadil Akhir 1373 H bertepatan dengan hari rabu, tanggal 24 Februari 1954 M di Semarang (IPNU), dan (IPPNU) didirikan pada 2 maret 1955 M bertepatan dengan 8 rojab 1374 H di Malang; dan (3) beraqidah islam ahlussunnah wal jama’ah yang dalam bidang kalam mengikuti madzhab Imam Abu Hasan Al Asy’ari dan Imam Abu Mansur Al Maturidi; dalam bidang fiqih mengikuti salah satu dari Madzhab Empat Imam yaitu Hanafi, Maliki, Syafi’i dan Hambali serta dalam bidang tasawuf mengikuti Imam Junaid al-Baghdadi dan Abu Hamid al-Ghazali.

B. Fungsi
Fungsi IPNU-IPPNU adalah:
  1. Wadah perjuangan pelajar Nahdlatul Ulama dan kepelajaran.
  2. Wadah kaderisasi pelajar untuk mempersiapkan kader-kader penerus Nahdlatul Ulama dan pemimpin bangsa.
  3. Wadah penguatan pelajar dalam melaksanakan dan mengembangkan Islam Ahlussunnah Wal-jamaah untuk melanjutkan semangat jiwa dan nilai-nilai Nahdliyyah.
  4. Wadah komunikasi pelajar untuk memperkokoh ukhuwah Nahdliyyah, Islamiyyah, Insaniyyah, dan Wathoniyyah.
C. Tujuan
Tujuan IPNU adalah terbentuknya pelajar bangsa yang bertaqwa kepada Allah SWT, berilmu, berakhlak mulia, berwawasan kebangsaan dan kebhinekaan serta bertanggungjawab atas terlaksananya syari’at Islam Ahlussunnah Wal-jamaah yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 demi tegaknya NKRI.

Tujuan IPPNU adalah kesempurnaan kepribadian bagi pelajar putri Indonesia sehingga akan terbentuk pelajar putri Indonesia yang bertaqwa kepada allah SWT, berilmu, berakhlak mulia dan berwawasan kebangsaan serta bertanggung jawab atas tegak dan terlaksananya syari’at Islam menurut faham ahlussunah waljamaah dengan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila.

D. Usaha
Untuk mewujudkan tujuan IPNU-IPPNU di atas, maka IPNU-IPPNU melaksanakan usaha-usaha sebagai berikut.
  1. Menghimpun dan membina pelajar Nahdlatul Ulama dalam suatu wadah organisasi.
  2. Mempersiapkan kader-kader pemimpin militan yang berwawasan intelektual dan berjiwa spiritual sebagai penerus perjuangan bangsa. 
  3. Mengusahakan tercapainya tujuan organisasi dengan menyusun landasan program perjuangan sesuai dengan perkembangan masyarakat (maslahah al ammah), guna terwujudnya khaira ummah. 
  4. Mengusahakan jalinan komunikasi dan kerjasama program dengan pihak lain selama tidak merugikan organisasi.
  5. Mengembangkan sumber daya pelajar di berbagai sektor kehidupan.
Tentu saja program kerja dan agenda (kegiatan-kegiatan) dalam IPNU-IPPNU adalah wujud integrasi dari 5 usaha-usaha (wacana dalam PD) yang merupakan amanah organisasi tersebut.

Lantas apa keuntungan ikut IPNU-IPPNU? Mengenai hal ini, penulis hanya bisa memberitahukan berdasarkan pengalaman pribadi dan wawancara dari berbagai kader, antara lain (secara garis besar):

  1. Dekat dengan para Kiai, sehingga akan berpotensi mendapatkan keberkahan dari beliau;
  2. Mendapatkan pengetahuan dan pengalaman tentang kepemimpinan dan keorganisasian;
  3. Banyak teman dengan berbagai bakat yang unik dan berbagai latarbelakang sehingga membuat hidup kita lebih ramai dan lebih berwarna.

Mengenai keuntungan mengikuti IPNU-IPPNU tidak hanya dapat diukur berdasarkan materi belaka, namun juga 'rasa'. Dan setiap rasa yang masuk dalam diri seseorang tidak dapat dijelaskan dengan kata-kata kepada orang lain, kecuali orang lain tersebut sama-sama merasakannya secara langsung. Misal, bisahkah kita menjelaskan bagaimana rasa 'asin' kepada seseorang yang belum pernah merasakan asin? Bagaimana kita menjelaskannya? Tidak bisa! Tidak akan pernah bisa! Orang tersebut harus merasaknnya sendiri![]


Penulis: 
Waka. Pengembangan Organisasi dan Kaderisasi PAC IPNU Kecamatan Ngronggot Masa Khidmat 2014-2016

No comments

Powered by Blogger.